Jumat, 07 Oktober 2016

Posted by Unknown | File under :
lsky.com
Sebagai sebuah karya yang adiluhung, karya sastra merupakan satu entitas yang demikian kompleks. Karya sastra menjadi kenyataan yang demikian subtil karena ia tidak berdiri secara otonom samasekali, ia tidak tercerabut dari realitas-realitas di luar dirinya, realitas sosial tentunya. Sejauh ini karya sastra galib disadari sebagai karya yang memuat saban peristiwa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik ia peristiwa sosial atau bahkan peristiwa metafisika-transenden yang coba disajikan dengan sebentuk karya oleh para pelaku sastra, misalnya Gus Mus-yang banyak menulis tentang getaran-getaran ilahiah-membangun karyanya dengan dimensi religousitas berbanding lurus dengan kenyataan sosial Gus Mus hidup yaitu, di pesantren, atau WS Rendra dengan syair-syair kritisnya yang membakar, juga tidak terlepas dari latar ia menekuri hidupannya.

Satu kenyataan bahwa, khazanah sastra Indonesia justeru asing dengan soal-soal disabelitas yang mesti diangkat menjadi satu proyeksi, untuk membuka persepsi masyarakat terhadap penyandang disabelitas sebagai individu yang spesial. Hingga sampai saat ini, khazanah sastra dan seni Indonesia terasa gagap dan takut untuk menyandingkan realitas sastra dengan kenyataan difabel di masyarakat. Ada kenyataan berpikir dikotomis dalam khazanah mereka. Jika sastra adalah satu entitas, maka disabelitas merupakan satu entitas yang lain; persoalan disabelitas adalah tanggung jawab kementrian sosial dan pekerja sosial (Peksos), sedang pelaku sastra lebih berhak untuk menekuri soal romantisme an sich.

Hingga detik ini, hanya beberapa pelaku sastra yang tergerak untuk menilik disabelitas, salah satunya adalah Seno Gumira Adjidarma dalam salah satu karya magnum opusnya “Biola Tak Berdawai”. Tidak jauh berbeda dengan karya Seno yang lain, karya ini dikonstruk untuk membangun nalar kritis terhadap realitas sosial.

Idealisme yang dibangun oleh Seno di dalam novel ini, diangkat dari realitas sosial masyarakat yang masih memupuk stigma negatif terhadap kondisi difabel. Persepsi masyarakat terhadap ideologi “kenormalan” menyumbangkan penderitaan sekaligus ketidakadilan terhadap para difabel. Difabel masih diklaim sebagai individu yang cacat, sumber aib bagi keluarga, bahkan tak jarang para difabel diyakini sebagai bentuk ketukan Tuhan.

Seno di dalam novelnya, mendudukkan tokoh utama “Aku” yang penyandang difabelitas sebagai individu yang memiliki kemampuan berbeda, tetapi masyarakat terlanjur lebur dengan stigma negatifnya terhadap para difabel sehingga mereka tidak memahaminya.

Jika tugas para filosof adalah berpikir untuk menemukan sesuatu yang besar maka, tugas penyair adalah berpikir untuk menemukan hal-hal kecil yang gagal ditangkap oleh para filosof. Hal-hal kecil itu bisa berupa suka-duka di dalam kehidupan masyarakat. jadi wajar kemudian jika, karya sastra dituntut untuk lebih fokus untuk mendedah segi-segi sosial di masyarakat yang terdapat di dalam suatu karya sastra serta membangun sisi-sisi yang menunjang pembinaan dan pengembangan tata kehidupan (Semi, 1989: 86).

Seperti misalnya langkah kongkrit yang dilakukan oleh Bentara Budaya Yogyakarta yang menggelar pameran seni rupa bertema “Esksplorasi Titik” dari 3-8 Agustus 2016. Karya tujuh anak penyandang difabel yang tergabung dalam Komunitas Perspektif itu, merupakan ikhtiar untuk menciptakan budaya berkehidupan setara bersama difabelitas dalam ruang-ruang apapun termasuk dalam seni rupa, yang disebut Immanuel Kant sebagai wilayah noumena yang tidak dapat disentuh oleh gairah inderawi.

Sebanyak tujuh anak yang mengeksplorasi kemampuan melalui seni rupa tersebut yaitu, Angger Gagat Nugroho (7), Maydea (12), Hepi Nafisa Mukholifah (8), Muhammad Haidar Arifin (7), Suryo Putro Legowo (8), Laksmayshita Khanza Larasati Carita (21), dan Okta Mahendra (18), mereka berniat bersama-sama membangun, menyebarkan, menanamkan perspektif kesetaraan tentang penyandang disabelitas.

Ghirah macam inilah yang luntur dari pelaku sastra mutakhir. Mereka cukup pelik dan bahkan mengingkari tugas mereka sebagai pelaku sastra, yang wajib melihat hal-hal kecil yang terjadi di masyarakat, dalam konteks ini adalah kokohnya ideologi “kenormalan” yang telah melakat begitu liat di dalam masyarakat dan mewujud menjadi langgam ketidakadilan, memosisikan difabel lebih rendah daripada non-difabel. realitas ini secara implisit memang, terkonstruk karena ketidaksadaran kolektif masyarakat termasuk penyair dan pelaku sastra yang lain.

Dalam konteks ini, pelaku sastra kita gagal untuk merepresentasikan karya sastra sebagai cerminan kenyataan. Sebab, jika dilihat dari pendekatan sosiologi sastra, karya sastra dapat dilihat hubungannya dengan kenyataan, sejauhmana karya sastra itu mencerminkan kenyataan. Kenyataan di sini memiliki arti yang cukup luas yakni, segala sesuatu yang berada di luar atau yang diacu oleh karya sastra itu sendiri, seperti yang dikemukakan oleh Ian Watt bahwa, sastra sebagai cermin masyarakat, ketika yang ditelaah adalah sampai sejauh mana sastra dianggap sebagai pencerminan keadaan masyarakat. 

Jadi, ketika karya sastra sebagai karya yang adiluhung, dan memiliki kedalaman makna, melalui medium bahasa yang kuat, tidak mampu untuk membangun kesadaran masyarakat untuk keluar dari ideologi “kenormalan” dalam melihat disabelitas di dalam aktivitas sosial, maka kita juga tidak bisa berharap sastra dapat menyuarakan kegetiran para penyandang disabelitas, melihat realitas pendidikan inklusif yang digadang-gadang oleh pemerintah, hanya sebatas mimpi yang utopis samasekali bagi mereka.[S]***

*)Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS)UIN-SUKA Yogyakarta, fungsionalis di Madura Walfare State Isntitute, bergiat di Lesehan Sastra Kutub Yogyakarta(LSKY).

0 komentar:

Posting Komentar